Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Setiapa
bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah
mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup
(filsafata hidup). Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan
memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta
cara bagaimana memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki
pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam
menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti akan timbul, baik
persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri, maupun
persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat
bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu
bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan
masalah-masalah polotik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam
gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup
itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam
pergaulan hidup itu terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang
dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang
terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang
dianggap baik. Pada akhirnyta pandangan hidup sesuatu bangsa adalah
kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri,
yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk
mewujudkannya.
Kita
merasa bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri
Republik ini dat memuaskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup
bangsa kita yang kemudian kita namakan Pancasila. Seperti yang
ditujukan dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1979, maka Pancasila itu adalah
jiwa seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan
dasar negara kita.
Disamping
itu maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa
Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah
beurat/berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu
kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia ini akan mencapai
kebahagiaan jika kita dapat baik dalam hidup manusia sebagai manusia
dengan alam dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam
mengejar kemajuan lahiriyah dan kebahagiaan rohaniah.
Bangsa
Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang,
dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam
penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang
ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa
lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang
secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri.
Sebab
itu bnagsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri yang bersamaan
lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai
pandangan hidup dan dasar negara Pancasila. Karena itulah, Pancasila
bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah berjuang,
denga melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami dengan oleh
gagasan-gagasan besar dunia., dengan tetap berakar pada kepribadian
bangsa kita dan gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena
Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam
kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur
hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun
dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang
pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, dalam Mukadimah UUD
Sementara Republik Indonesia 1950. Pancasila itu tetap tercantum
didalamnya, Pancasila yang lalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusional itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama
saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa
kita, merupakan bukti sejarah sebagai dasar kerohanian negar,
dikehendaki oleh bangsa Indonesia karena sebenarnya ia telah tertanam
dalam kalbunya rakyat. Oleh karena itu, ia juga merupakan dasasr yang
mamapu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.