A. PENGERTIAN NILAI
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
B. CIRI-CIRI NILAI
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
C. MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
B. CIRI-CIRI NILAI
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
C. MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
kirim komentar anda melalui emai disini

tugas sekolah
- Fungsi - Fungsi Sebuah Negara
- Pengertian Listrik Statis
- Pengertian Kapasitor Dalam Fisika
- Pengertian Kemagnetan Dalam Pelajaran Fisika
- Pengertian Fisika Dasar , ilmu yang fundamental
- Unsur Instrinstik dan Ekstrinstik Cerita hikayat 1001 Malam
- Unsur Instrinstik dan Ekstrinstik Cerita Salah Asuhan
- Unsur Instrinstik dan Ekstrinstik Cerita Siti Nurbaya
- Unsur Instrinstik dan Ekstrinstik Cerita Rumah Pondok Indah
- Unsur Instrinstik dan Ekstrinstik Cerita Harry Potter and the Chamber of Secrets
- Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)
- pancasila dan uud 1945 di Indonesia
- pengertian Sistem Pemerintahan Di Indonesia , Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
- Kesimpulan Filsafat Pancasila
- Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Di Indonesia
- Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Pengertian Filsafat Pancasila Di Indonesia
- Pengertian Pancasila Secara Termitologis
- Pengertian Sistem Pemerintahan satu kamar dan dua kamar
- Mengenal Petir Dan Proses Terjadinya Petir
- Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Etik
- Pengertian Sistem Pemerintahan
- Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer
informasi gak penting %28 tapi wajib tau %29
- Alasan Mengapa Wanita Tergila-gila Pada Sepatu
- Pengertian LNG dan Cara Pengolahannya
- Informasi Gizi Dalam Makanan
- Atlet Yang Mengalami Kematian Mendadak
- Cara Jitu Merayu Cewek Dari Ariel Peterpan
- Mengapa Cowok Suka Berbohong
- Pria Tak Suka Banyak Bicara
- Wanita Lebih Dermawan dari Pria
- Cara Membuat Kuku Cantik
- Ditinggal Mati Oleh Pacar Tersayang
- Handphone Paling Berbahaya
- Adat Pernikahan Yang Teraneh
- Kencan Justin Bieber
- Perbedaan Popok Kain dan Popok Sekali Pakai
- Rahasia Panjang Umur Oleh Para Peneliti
- Akibat Menonton TV Terlalu Lama
- Ternyata Makan Cokelat Menyehatkan
- Bintang Spider-Man yang Baru
- Prilaku Wanita Yang Gak Disuka Oleh Pria
- Cara Mengobati Sakit kepala
- Tempat Untuk Mencari Pacar Yang Strategis
- Wanita Juga Bisa Mandiri
- Cara Membaca Bahasa Tubuh Wanita
- Jomblo Itu Sehat
- Kumpulan Kata - Kata Motivasi Diri
Pendidikan Kewarganegaraan
- Urutan Perundang-undangan Di Indonesia
- Definisi Indonesia Sebagai Negara Hukum
- Fungsi - Fungsi Sebuah Negara
- Pengertian Definisi Negara
- Macam - Macam Sifat Negara
- Pengertian Sifat- Sifat Hukum Yang Ada Di Indonesia
- Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia)
- pancasila dan uud 1945 di Indonesia
- pengertian Sistem Pemerintahan Di Indonesia , Pemerintahan Presidensial dan Parlementer
- Kesimpulan Filsafat Pancasila
- Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Di Indonesia
- Filasafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Pengertian Filsafat Pancasila Di Indonesia
- Pengertian Pancasila Secara Termitologis
- Pengertian Sistem Pemerintahan satu kamar dan dua kamar
- Nilai Pancasila menjadi Sumber Norma Etik
- Pengertian Sistem Pemerintahan
- Kelebihan Dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer
- Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer
- Apa itu Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial
- Syarat Terbentuknya Suatu Negara
- Pengertian desentralisasi dan dekonsentrasi
- Indonesia-Australia Perkuat Hubungan
- Ideologi Demokrasi Parlementer Inggris