Kepala Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Tengah (Kalteng), Benny Benu, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian 68 persen kalangan remaja di Indonesia pernah melakukan hubungan seks.
"Bahkan dari hasil penelitan 2009, juga menyebutkan 87 persen kalangan remaja sudah pernah menonton film porno atau film blue. Terutama sekali mereka yang tinggal di kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan lainnya," kata Kepala BKKBN Kalteng, Benny Benu, di Palangkaraya, Minggu.
Menurut Benny, biasanya mereka melakukan hubungan seks atau menonton film porno itu, pada saat kedua orangtuanya tidak berada di rumah, karena kesibukan bekerja di kantor atau kegiatan lainnya.
"Terjadinya hubungan seks maupun nonton film porno, salah satu factor penyebabnya karena orangtua, lingkungan, guru tidak pernah memberikan pengetahuan aspek reproduksi sejak mereka menginjak remaja," ucapnya.
Diutarakannya, pengetahuan aspek reproduksi itu merupakan hak anak yang harus diberikan. Namun pada kenyataannya hak itu selama ini justru dipenjarakan. Dan saatnya masalah ini para remaja menuntut hak tersebut.
"Ratusan tahun hak anak untuk mengetahuoi aspek reproduksi disembunyikan orangtua, karena dianggap tabu untuk dibiacarakan. Bahkan dengan pertimbangan budaya ketimuran dikatakan tabu dibicarakan,"tandasnya.
Dijelaskannya, beda dengan negara maju, pendidikan reproduksi pada anak remaja sudah diberikan semenjak anak memasuki usia remaja. Dan masalah seperti ini dari pandangan orangtua tidaklah tabu.
"Untuk kedepannya hak anak untuk mengetahui aspek reproduksi sudah saatnya diberikan, sehingga mereka lebih mengetahui fungsi alat produksi tersebut. Dan tahu sebab akibat apabila salah dalam mengartikannya," terangnya.
Kemudian, sambung dia, peran orangtua, guru dan lingkungan sangat penting dalam memberikan pendidikan seks pada remaja. Jangan sampai karena ketidaktahuan anak tentang hal tersebut dapat berdampak pada pendidikan seks yang salah.