SAMARINDA. Walikota Samarinda H Achmad Amins memberi garansi kalau dana untuk Pemilihan Walikota (Pilwali), aman. Bahkan kemarin, dana Pilwali tahap III Rp8,5 miliar sudah bisa dicairkan. Jadi genap sudah dana yang dikucurkan sebesar Rp23,5 miliar untuk menggelar Pilwali satu putaran. Kepastian itu setelah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Walikota dengan Ketua KPUD Kota Samarinda Syarifuddin Tangalindo. "Pak walikota (Drs H Achmad Amins MM, Red) sudah tandatangani MoU untuk pencairan Rp8,5 miliar. Dengan begitu berarti sudah ada jaminan dari Walikota" kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, HM Fadly Illa kepada Sapos kemarin siang. Dengan MoU itupula, tak ada alasan lagi bagi KPUD untuk menghentikan tahapan bahkan menunda pelaksanaan Pilwali. Kemudian, Fadly menjelaskan kalau Pemkot telah memperhitungkan kalau pencairan dana Rp15 miliar itu masih cukup hingga Juli nanti. Ditambah lagi dengan Rp8,5 miliar atau genap menjadi Rp23,5 miliar. Ia menambahkan, pencairan dana ini telah melalui kajian hukum. Dengan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 57 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri No 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Khususnya dalam pasal 30 ayat 1 sampai 5 yang intinya memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan dana cadangan atau anggaran tak terduga demi kepentingan penyelenggaraan agenda Pemilihan Kepala Daerah. "Dengan begitu, maka tinggal menunggu keputusan KPUD saja agar tahapan Pilwali dimulai lagi," paparnya. Di tempat terpisah, Kabag Humas dan Protokol Setkot Samarinda, H Sugeng Chairuddin menambahkan, dengan ditandatanganinya MoU, diharapkan persoalan terkait Pilwali bisa teratasi. "Juga bisa berjalan sesuai jadwal yang ada," ujar Sugeng. Selain itu, tak ada lagi alasan bagi KPUD Samarinda untuk tidak melanjutkan tahapan Pilwali yang sempat dihentikan. Apalagi sampai menunda pencoblosan yang dijadwalkan 2 Agustus mendatang. "Pemkot Samarinda sudah membuktikan tanggungjawabnya untuk menyukseskan Pilwali tahun ini. Jadi kuncinya sekarang tinggal di KPUD," tegasnya. Soal waktu pencairan Rp8,5 miliar itu, terang Sugeng, langsung bisa dilakukan beberapa saat setelah penandatanganan MoU. "Sudah tanda tangan, berarti setuju. Jadi langsung bisa dicairkan secepatnya," tukasnya. Dikonfirmasi terpisah, Syarifuddin membenarkan adanya MoU itu. Meski demikian, Syarifuddin menegaskan, bukan berarti tahapan Pilwali bisa langsung dilanjutkan. "Semua itu tergantung hasil pleno. Jadi seperti apa perkembangannya, kita lihat saja nanti," jabarnya. Anggota KPUD lainnya, Ramaon Saragih juga enggan berkomentar banyak. Diakui dia, selama ini hambatan Pilwali hanya karena persoalan dana. "Memang dulu itu alasannya dana. Tapi dampaknya ke program yang sudah kita susun secara rapi. Makanya harus dibahas secara tuntas soal itu," pungkasnya. |
Selamat mencoba , semoga bermanfaat dan berguna untuk anda..copy paste di bolehkan, asal tidak menjelek2kan artikel ini yang telah dibuat.Terima kasih telah berkunjung di Ihsan_blogs ..
created by IHSAN.