Minggu, 15 Agustus 2010

Sosrokartono Meramal Kebangkitan Sukarno



BK
Siapakah Raden Sosrokartono? Tidak banyak yang ingat, apalagi mengetahui secara personal tokoh kita yang satu ini. Akan tetapi, Anda pasti akan tercenung dan mahfum ketika saya sebutkan bahwa Sosrokartono adalah kakak kandung Raden Ajeng Kartini. Tokoh emansipasi perempuan kita yang marak diperingati setiap tanggal 21 April itu.

Berhubungan apakah dia dengan Bung Karno? Cukup rapat. Pertama, keduanya berdiam di Bandung semasa pergerakan. Kedua, Sosrokartono bolehlah disebut sebagai salah satu guru spiritual Bung Karno.
Alkisah, ketika 18 Agustus 1930 Bung Karno dihadapkan di depan pengadilan Hindia Belanda di Landraad Bandung, adalah para teman dan pembela Bung Karno yang sejenak terlintas nama Sosrokartono. Pembelaan Bung Karno yang monumental: “Indonesia Menggugat” tak juga meloloskannya dari jerat penjara. Perdebatan sengit Bung Karno dengan tuan-tuan hakim, tak juga melepaskannya dari jeruji besi.
Meski sejatinya, pasal-pasal yang dituduhkan kepada Bung Karno, sangat berlebihan. Bung Karno dijerat dengan Kitab Undang Undang Hukum Pidana Hindia Belanda, pasal 169. Selain pasal itu, Bung Karno juga dituding menyalahi pasal 161, 171 dan 153. Ini adalah pasal-pasal “de Haatzaai Artikelen”, yaitu pasal-pasal pencegah penyebaran rasa benci. Formalnya, ia dituduh “mengambil bagian dalam suatu organisasi yang mempunyai tujuan menjalankan kejahatan di samping… usaha menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda….”
Dalam suatu perdebatan di ruang sidang, Bung Karno menggeledek, “Pengadilan menuduh kami telah menjalankan kejahatan. Kenapa? Dengan apa kami menjalankan kejahatan, Tuan-tuan Hakim yang terhormat? Dengan pedang? Dengan bedil? Dengan bom? Senjata kami hanyalah rencana….”
Selanjutnya Bung Karno berteriak, “Tujuan kami adalahexorbitante rechten, hak-hak luar biasa Gubernur Jenderal, yang secara peri-kemanusiaan tidak lain adalah pengacauan yang dihalalkan. Satu-satunya dinamit yang pernah kami tanamkan adalah suara jeritan penderitaan kami. Medan perjuangan kami tak lain daripada gedung-gedung pertemuan dan suratkabar-suratkabar umum.”
Berikutnya, Bung Karno makin berani menyuarakan suara hati rakyat Indonesia, “Ya, kami memang kaum revolusioner. Kata ‘revolusioner’ dalam pengertian kami adalah ‘radikal’, mau mengadakan perubahan dengan lekas. Tuan-tuan Hakim yang terhormat, sedangkan seekor cacing kalau disakiti, dia akan menggeliat dan berbalik-balik. Begitu pun kami. Tidak berbeda daripada itu!”
Hakim dan seluruh hadirin di ruang sidang bungkam. Hening. Suara yang membahana di ruang itu hanya suara Sukarno. “Golok. Bom. Dinamit. Keterlaluan! Seperti tidak ada senjata yang lebih tajam lagi daripada golok, bom, dan dinamit. Semangat perjuangan rakyat yang berkobar-kobar akan dapat menghancurkan manusia lebih cepat daripada ribuan armada perang yang dipersenjatai lengkap. Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan. Ya, kepercayaan, dan itulah yang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami.”
Masih mengalun dan bergelombang-gelombang pernyataan-pernyataan Sukarno di persidangan itu. Ia menutupnya dengan kalimat, “Saya menolak tuduhan mengadakan rencana rahasia mengadakan pemberontakan bersenjata. Sungguhpun begitu, jikalau sudah menjadi Kehendak Yang Maha Kuasa, bahwa gerakan yang saya pimpin akan memperoleh kemajuan pesat dengan penderitaan saya, maka saya menyerahkan diri dengan pengabdian yang setinggi-tingginya ke hadapan Ibu Indonesia, dan mudah-mudahan ia menerima nasib saya sebagai pengorbanan yang harum semerbak di atas pangkuan persadanya. Tuan-tuan hakim, saya, bersama-sama dengan rakyat dari bangsa ini, siap sedia mendengarkan putusan tuan-tuan Hakim.”
Nah, di malam sebelum majelis hakim mengetukkan palu putusan, enam orang pembela Bung Karno, diam-diam pergi ke kediaman Dr. R. Sosrokartono. Selain kakak kandung RA. Kartini, lelaki ningrat ini juga dikenal sebagai ahli kebatinan yang sangat dihormati di Kota Kembang. Kisah itu baru diceritakakan kepada Bung Karno kemudian hari.
Malam itu, sekalipun malam telah jauh terbenam, keenam orang itu tetap menuju kediaman Sosrokartono, sekalipun tidak ada janji-temu sebelumnya. Ajaib! Sesampai di depan pintu, belum lagi tangan mengetuk daun pintu, seorang pembantu membukakan pintu dan menyampaikan, “Pak Sosro sudah menunggu….”
Ajaib yang kedua. Di dalam, sudah ada enam kursi setengah melingkar menghadap Raden Sosrokartono. Mata batin Sosrokartono begitu tajam, sehingga ia bisa mengetahui bahwa tengah malam akan datang enam orang kawan-kasan Sukarno. Makin takjub saja keenam orang tadi demi melihat dan merasakan semua yang dialaminya malam itu. Dan… belum lagi ada yang mengucap kata, Sosrokartono langsung membuka kalimat, “Sukarno adalah seorang satria. Pejuang seperti satria boleh saja jatuh, tetapi ia akan bangkit kembali. Waktunya tidak lama lagi.”
Apa yang terjadi keesokan harinya? Sukarno dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Paling berat. Sementara tiga kawan seperjuangan, Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata diganjar penjara separuh waktu Sukarno. Upaya banding ke Raud van Justitie gagal. Hukuman Sukarno pun dikukuhkan. 

kirim komentar anda melalui emai disini




















Baca Juga Yang Lainnya Tentang :

Kata Mereka